News

Membuang Sampah Di Jalan Bisa Membuat Pengguna Jalan Merasa

×

Membuang Sampah Di Jalan Bisa Membuat Pengguna Jalan Merasa

Share this article

Membuang Sampah Di Jalan Bisa Membuat Pengguna Jalan Merasa – . Kerusuhan tersebut diduga disebabkan oleh seorang pengemudi mobil yang terinfeksi dan istri seorang anggota TNI.

Akibat kejadian tersebut, istri anggota TNI Angkatan Laut tidak setuju, kemudian pria tersebut memarahi pengemudi mobil merah tersebut. Namun, pengemudi mobil tersebut tampaknya tidak setuju dan keduanya bertukar tangan sebelum berpisah dengan para pengamat.

Membuang Sampah Di Jalan Bisa Membuat Pengguna Jalan Merasa

Padahal, pengguna jalan dilarang membuang sampah sembarangan di jalan raya, baik itu mobil maupun motor.

Memprihatinkan !!!!!! Tumpukan Sampah Di Belakang Pasar Pecangaan Ganggu Pengguna Jalan

Larangan membuang sampah sembarangan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, yakni denda Rp 500 ribu.

Rinciannya, warga yang membuang sampah di jalan raya dan trotoar didenda 100.000, sedangkan membuang sampah di sungai 500.000.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kembali denda bagi pemajang foto di papan reklame dan denda bagi yang membuang sampah ke sungai. Hukuman ini dimaksudkan untuk mencegah mereka yang bertanggung jawab membuang sampah sembarangan.

Namun setelah itu undang-undang ini tidak berlaku lagi dan diharapkan dapat diterapkan kembali agar tidak ada lagi sampah yang berserakan di jalan maupun di sungai.

Awas! Ada Tumpukan Sampah Di Jalan Lintas Liwa

Hal-hal aneh terjadi di belahan dunia lain. Sebagai salah satu supercar termahal, Lamborghini Huracan LP 610-4 tentunya menjadi incaran para pecinta supercar di seluruh dunia. Namun apa jadinya jika supercar ini dibuang oleh pemiliknya di China.

Ternyata, super 8,3 miliar ini tidak dibuang oleh pemiliknya, melainkan mengalami kecelakaan, jatuh ke tumpukan sampah. Demikian dilansir CarNewsChina, Rabu (22/3/2017).

Beruntung, insiden di Provinsi Hunan, China itu tidak mengalami luka, hanya pengemudi dan seorang penumpang wanita yang selamat.

Namun, tidak demikian halnya dengan Huracan. Bagian dalamnya rusak, dan mungkin butuh banyak uang untuk memperbaikinya. Apakah Anda langsung muntah?

Gara Gara Sampah Makan Badan Jalan Pengendara Tabrakan, Lokasinya

* Benar atau salah? Untuk mengecek kebenaran informasi yang disebar, silahkan WhatsApp fact check nomor 0811 9787 670 dan ketik saja kata kunci yang diinginkan. perbaikan. Hal itu terlihat dari banyaknya sampah yang berserakan di jalan nasional ruas Liwa-Sumberjaya yang sudah utuh di perbatasan Kangu Pekon dan Pekon Kotabesi, Kecamatan Batubrak, Kamis (9/7).

Keadaan ini sangat memprihatinkan pengguna jalan, sekalipun dipasang pembatas atau penutup agar sampah tertata dengan baik dan tidak berserakan di jalan. Tapi sekali lagi, hal-hal yang tak terlihat sering muncul di beberapa tempat.

Baca Juga  Sebutkan Tiga Nama Planet Dalam Selain Bumi

Situasi ini menjadi perhatian petugas Satpol PP Lambar yang datang ke lokasi untuk menuntut agar masyarakat dihukum atas upayanya menjaga kebersihan, mengingat hal itu telah membahayakan keselamatan masyarakat.

Kasat Pol-PP Haiza Rinsa, SH, menjelaskan Pemkab Lambar telah resmi mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) no. 15/2013 tentang keamanan publik. Menurut Pasal 10 ayat (2), setiap orang atau badan dilarang membuang dan membuang sampah di jalan, jalur hijau, taman kota, sungai, kanal/kanal, danau/telaga dan tempat lain yang dapat mengganggu keindahan dan kebersihan lingkungan. .

Penumpukan Sampah Di Pingiran Jalan Holtekamp, Ini Langkah Pemkot Jayapura

Dia berkata: “Siapa pun yang berani melanggar undang-undang ini menghadapi hukuman penjara tiga bulan atau denda Rp 25 juta. Jadi, jika ada yang ketahuan membuang sampah di luar, kami akan lindungi dan tangani sesuai aturan yang ada.”

Dalam rangka meningkatkan kualitas penataan kawasan, berbagai upaya telah dilakukan pada masa lalu, salah satunya adalah pemasangan rambu-rambu pada titik-titik yang dijadikan tempat pembuangan sampah.

Jika nantinya masih ada kekeliruan, pihaknya memastikan akan mengambil keputusan sesuai aturan yang berlaku melalui pemeriksaan Satpol PP Lambar.

“Karena selain melanggar peraturan daerah, jelas perbuatan membuang sampah sembarangan merupakan perbuatan yang merugikan orang lain, serta merusak keindahan dan membahayakan keselamatan orang. Itulah mengapa penting untuk membuat keputusan tentang mereka yang melanggar limbah merah.”

Himbauan Tidak Membuang Sampah Sembarangan Di Jalan

Sementara itu, dalam menanggapi hal tersebut sebelumnya, Direktur Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup (DLH) Denti Rosita mengatakan, terkait sifat sampah, pihaknya terlebih dahulu memberikan material sampah ke lokasi. Namun kondisi ini tidak membuat masyarakat sadar dan tidak membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan.

“Pemerintah sudah terlibat dalam penanganan sampah ini dan Satpol-PP juga telah memasang papan peringatan larangan sampah sesuai dengan peraturan daerah, dengan harapan masyarakat tidak melanggar lagi seperti yang terjadi saat ini.” ” katanya. katanya. Sejak kecil berkecimpung di dunia olah raga, seni lukis dan musik. Ditetapkan setelah tumbuhnya dunia hiburan, siswa mendapat manfaat. Jadi, program saya, selain menjadi guru, juga dijual dalam skala kecil, saya mendukung usaha istri saya dan melatih anak-anak mendongeng, menulis, menulis, menggambar, berbicara dan bernyanyi, diolah dari batok kelapa “Kreatif IKIP Medan” dan diselenggarakan oleh jurusan HMI Medan Tulis review untuk SKH WASPADA Medan.

Baca Juga  Saga Adalah

15 Agustus 2021 12:30 15 Agustus 2021 12:30 Diperbarui: 15 Agustus 2021 12:33 804 1 0

Jika Anda melintasi jalan Tapaktuan-Blangpidiye, maka Anda akan menemukan banyak tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang jalan. Itu terjadi di jalan-jalan Desa Kutatrieng, Labuhan Haji Barat, dan di banyak bagian Kabupaten Labuhan Timur dan Meukek di Aceh Selatan.

Sampah Sering Meluber, Dlh Bakal Cor Jalan Dan Buat Kanopi Di Tps 3r Hksn

Hal-hal seperti itu sudah lumrah dan sepertinya sudah menjadi norma. Akibatnya, setiap kendaraan roda dua yang melintasi jalan terpaksa menutup hidungnya karena tidak tahan mencium bau tumpukan sampah.

Bau tersebut sangat terasa terutama pada pagi hari pada jam sibuk, saat anak-anak berangkat sekolah, PNS dan pedagang yang sedang bekerja terpaksa menghirup udara kotor dari sampah.

Akibatnya, tampaknya sangat mengiritasi sistem pernapasan dan juga dapat menyebarkan penyakit di antara penduduk. Dan tidak hanya itu, dari sampah yang berserakan di jalan juga berserakan di sawah warga di pinggir jalan.

Hal ini menyebabkan para petani yang bekerja di ladangnya, terpaksa harus berhadapan dengan limbah yang bertebaran di ladangnya. Karena hal ini mempengaruhi hasil padi yang cenderung menurun.

Sayembara; Tangkap Pelaku Asal Buang Sampah Akan Dicash

Begitu pula saat musim hujan seperti ini, maka sampah-sampah berserakan di sekitar dan di jalan raya terbawa air yang mengalir di jalan raya. Sehingga dalam waktu singkat terjadi banjir di jalan tersebut.

Hal ini tentu bisa berbahaya bagi pengguna jalan. Setelah hujan berhenti, terlihat sampah semakin banyak di jalan utama dan tidak ada yang membersihkannya.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan, karena selain menimbulkan penyakit dan mencemari lingkungan, juga terlihat kotor dan tercemar. Sehingga di mata para traveller yang melewati kawasan ini akan memberikan kesan bahwa kawasan ini merupakan kawasan yang tercemar. Tentu hal ini sangat merugikan daerah.

Pasalnya, walikota tengah mempromosikan Aceh Selatan sebagai destinasi wisata. Tapi jalanan dipenuhi sampah yang dibuang orang.

Tps Liar Dijalan Kasturi Minas Jaya, Sampah Menumpuk Dan Menimbulkan Bau Tak Sedap

Penumpukan sampah rumah tangga di jalan raya berlangsung lama. Hal ini disebabkan kurangnya sampah di sekitar tempat tinggal dan tidak adanya tempat pembuangan akhir sampah.

Itulah sebabnya masyarakat yang tinggal di jalan raya biasanya membuang sampahnya di suatu tempat di jalan raya. Ada juga insinerator sampah di pinggir jalan raya pada malam hari. Bahkan ini berisiko karena dekat dengan kabel atau saluran listrik.

Baca Juga  Hanya Allah Yang Wajib Kita

Sangat mengherankan, melihat permasalahan ini, seruan di masyarakat, masyarakat membuang sampah di depan kantor pemerintahan. Pasalnya, selama ini pemerintah mengabaikan tuntutan masyarakat untuk menyediakan kendaraan pengangkut sampah, petugas sampah dan petugas kebersihan. Sedangkan di wilayah lain sudah tersedia kegiatan sanitasi, seperti wilayah Meukek, Tapaktuan dan Kluet utara. Jika masalah ini terus meningkat, jelas akan menjadi masalah serius bagi pemerintah. Karena pemerintah tidak berkepentingan menunggu dengan baik dan efisien masalah sampah ini.

Masih ada pengguna mobil pribadi yang membuang sampah sembarangan di jalan. Larangan membuang sampah sembarangan diatur dalam beberapa undang-undang, antara lain Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

Www.metrosumut.com: Dinas Kebersihan Kota Medan Cuek, Sampah Masih Berserakan Di Pinggir Jalan Marelan

Pasal 126, Pasal h menyatakan bahwa setiap orang dilarang membuang sampah di dalam mobil. Dalam Pasal 130 Pasal C disebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja atau kedapatan membuang sampah ke dalam kendaraan, dikenai denda 500.000 dinar.

Ada alasan mengapa Anda tidak boleh membuang sampah sembarangan di jalan. Secara umum, kebiasaan membuang sampah sembarangan sangat buruk bagi keselamatan. Misalnya, jika sampah menyebabkan kendaraan roda dua mogok, Anda bisa didenda berdasarkan UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan.

Dalam Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 dijelaskan bahwa barang siapa mengemudikan kendaraan bermotor dengan lalai sehingga mengakibatkan luka ringan, luka berat sampai mati, dipidana dengan pidana penjara satu tahun sampai dengan enam tahun dan pidana denda paling banyak. dari 2 juta menjadi 12 juta.

Selain itu, tidak masalah, Anda telah membantu menjaga kebersihan lingkungan. Selain itu, tentunya jangan biarkan orang lain yang membenci tindakan Anda menjadi emosional atau terluka atau bahkan menimbulkan kebingungan.

Antisipasi Terjadinya Banjir Dimusim Penghujan, Damkar Natuna Lakukan Penyemprotan Gorong Gorong

Tentunya Anda juga tidak ingin mobil Anda bersentuhan dengan limbah tisu yang tidak sengaja dibuang begitu saja. Apalagi jika menyebabkan kecelakaan jika berhenti memandang orang lain

Untuk membuang sampah, logo membuang sampah, membuang sampah pada tempatnya, membuang sampah sembarangan, poster membuang sampah sembarangan, poster dilarang membuang sampah, jangan membuang sampah sembarangan, artikel membuang sampah sembarangan, larangan membuang sampah sembarangan, gambar larangan membuang sampah, cara membuang sampah, membuang sampah