
MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Empat SMPN dianakemaskan oleh Pemkab Magetan. Buktinya, kuota jalur prestasi lebih banyak dibandingkan lembaga pendidikan lainnya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020/2021. Keempatnya SMPN 1 dan 4 Magetan, 1 Kawedanan, dan 1 Maospati.
Kuota jalur prestasi empat SMPN itu 50 persen dari pagu. Sementara, 35 lembaga lainnya hanya 30 persen. Besarnya persentase itu memungkinkan calon siswa dari luar zonasi masuk. Sementara, jalur zonasi adalah kebalikannya. Empat SMPN itu dapat jatah 35 persen dan lembaga lainnya 50 persen. ‘’Menurut Permendikbud 43/2019 diperbolehkan dan sudah dituangkan Perbup 27/2020,’’ kata Kabid Pendidikan Dasar SD dan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan Suroso.
Menurut dia, Bupati Suprawoto ingin membuat sekolah yang berbeda. Meski ingin ada pemerataan pendidikan, namun harus ada yang unggulan. Empat lembaga itu sebagai proyeksinya. Salah satunya menampung lebih banyak siswa berprestasi ketimbang siswa yang masuk dalam zona. ‘’Harapannya ada yang berbeda,’’ ujarnya.
Suroso menjamin tidak ada sekolah lain yang iri terkait persentase kuota itu. Semua telah menyepakatinya. Bahkan sudah berjalan sejak tahun lalu. Yang membedakan, pelaksananya hanya SMPN 1 Magetan dan 1 Kawedanan. ‘’Kuota jalur prestasi 45 persen. Sedangkan sekolah lain lima persen,’’ sebutnya. (bel/c1/cor)