News

Kedaulatan Rakyat Indonesia Bersumberkan Pada Pancasila Yang Intinya

×

Kedaulatan Rakyat Indonesia Bersumberkan Pada Pancasila Yang Intinya

Share this article

Kedaulatan Rakyat Indonesia Bersumberkan Pada Pancasila Yang Intinya – 4 Demokrasi Indonesia Saat ini, demokrasi dianggap sebagai sistem politik yang oleh banyak orang di dunia dianggap sebagai cara terbaik untuk mencapai tujuan berbangsa. Tren ini menjadi sangat lazim setelah Perang Dunia II. Sebuah studi UNESCO tahun 1949 menyimpulkan bahwa “… untuk pertama kalinya dalam sejarah demokrasi telah diidentifikasi sebagai nama terbaik dan paling tepat untuk semua organisasi politik dan sosial yang diperjuangkan oleh para pendukung yang kuat.” (Mirriam Budiardjo, 2008: 105). Demokrasi menggantikan banyak sistem politik tidak demokratis yang dianggap gagal pada saat itu: kediktatoran, kediktatoran, monarki, rezim militer, dan kediktatoran. .

Seiring berjalannya waktu, demokrasi dan prinsip-prinsip yang menyertainya terus berkembang dan terus menerus mengalami cobaan dan kesengsaraan. Demokrasi juga mengalami pasang surut, bahkan dengan perkembangan yang mengesankan, dengan hampir semua koloni yang merdeka setelah Perang Dunia II bertransisi dari demokratis menjadi tidak demokratis (Samuel Huntington, 1992: 80). Norma dan prinsip demokrasi mewakili kelanjutan, semakin banyak norma, semakin demokratis negara tersebut. Sebaliknya, semakin banyak prinsip yang ditinggalkan, semakin tidak demokratis negara tersebut.

Kedaulatan Rakyat Indonesia Bersumberkan Pada Pancasila Yang Intinya

Kata demokrasi berasal dari gabungan kata Yunani demos dan kratos/cratein. Demos berarti rakyat dan Kreta berarti pemerintahan. Jadi demokrasi berarti pemerintahan oleh rakyat. Sebuah filosofi terkenal yang diungkapkan oleh Abraham Lincoln pada tahun 1863 yang mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat (government of the people by the people and for the people).

Pdf) Buku Pancasila

7 Demokrasi berawal dari pengalaman negara Yunani kuno, yang menyerupai negara kota (polisi) Athena, sekitar 500 SM. Yunani sendiri kini memiliki beberapa negara kota (polisi) seperti Athena, Macedonia dan Sparta. Di SM, seorang Athena bernama Cleisthenes memperkenalkan serangkaian reformasi pemerintahan ke Athena (Magnis Suseno, 1997: 100). Bentuk pemerintahan baru ini disebut demokrasi. Istilah demokrasi sendiri dicetuskan oleh sejarawan Herodotus (SM) untuk menyebut sistem negara yang muncul dari reformasi Cleisthenes. Sistem demokrasi di Athena didominasi oleh banyak partai politik lain di Yunani. Demokrasi ini ada di Athena sampai digulingkan oleh Alexander Agung dari Roma pada tahun 322 SM. Sejak itu, demokrasi Yunani dianggap hilang di muka bumi. Eropa kemudian memasuki Abad Kegelapan.

8 Gagasan demokrasi mulai berkembang kembali di Eropa, terutama setelah munculnya gagasan negara-bangsa pada abad ke-17, Montesquieu (.) dan JJ Rousseau () yang mendorong berkembangnya demokrasi dan konstitusionalisme di Eropa dan Amerika Utara (Aidul Fitriciada Azhari, 2005: 2).

Baca Juga  Sebutkan Bentuk Kerjasama Negara Indonesia Dan Thailand Dalam Bidang Pendidikan

Apakah itu benar-benar demokrasi? Tentu tidak ada pemahaman yang tepat untuk merepresentasikan konsep demokrasi. Kata tumbuh dengan perkembangan dan kemajuan masyarakat. Semakin kompleks kehidupan masyarakat, semakin sulit dan sederhana demokrasinya (Eep Saefulloh Fatah, 1994: 5). Berdasarkan perbedaan pengertian yang muncul dalam sejarah pemikiran tentang demokrasi, kita mengenal tiga (tiga) pengertian demokrasi: demokrasi sebagai pemerintahan, demokrasi sebagai sistem politik, dan demokrasi sebagai pandangan hidup. .

10 Demokrasi sebagai bentuk pemerintahan mengacu pada pemahaman awal tentang bentuk pemerintahan yang diberikan oleh para sarjana dan tokoh sejarah, misalnya Plato dan Aristoteles. Plato dalam republiknya mengatakan bahwa pemerintahan yang baik datang dalam tiga bentuk: monarki, aristokrasi, dan demokrasi. Jadi demokrasi adalah salah satu dari tiga bentuk pemerintahan. Ukuran yang digunakan untuk membedakan antara energi dan kualitas adalah kuantitas relatif terhadap jumlah orang, yang berarti energi digunakan untuk apa.

Yanto Heryanto, S.sos.,m.si.

11 Menurutnya, demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan dimana pemerintahan berada di tangan rakyat dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Monarki adalah bentuk pemerintahan di mana hanya satu orang yang menjadi pemimpin tertinggi dan beroperasi untuk kepentingan rakyat. Aristokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diperintah oleh sekelompok orang yang memimpin dan memerintah untuk kepentingan rakyat. Ketiga pemerintahan tersebut dapat diubah menjadi bentuk pemerintahan yang buruk: kediktatoran, kediktatoran dan monarki atau kediktatoran. 15

12 Tirani adalah suatu bentuk pemerintahan di mana seseorang adalah pemimpin tertinggi dan beroperasi untuk keuntungan pribadi. Oligarki adalah suatu bentuk pemerintahan yang diperintah oleh suatu kelompok dan berfungsi untuk kelompok tersebut. Mobokrasi/oklokrasi adalah bentuk pemerintahan yang diperintah oleh rakyat, tetapi rakyat tidak tahu apa-apa, rakyat tidak berpendidikan dan rakyat tidak mengerti tentang pemerintahan. Akhirnya, pemerintahan yang berjalan gagal untuk kepentingan rakyat secara keseluruhan. Penggulingan pemerintah sebenarnya mengarah pada keresahan, kebebasan dan dampak serius yang dapat menyebabkan anarki. Mobokrasi adalah bentuk pemerintahan anarkis.

13 Dalam tulisannya tentang politik, Aristoteles menyatakan bahwa ada tiga macam pemerintahan yang baik, yang disebutnya konstitusi yang baik: monarki, aristokrasi, dan politik. Pada saat yang sama, pemerintahan yang buruk atau konstitusi yang buruk mencakup pemaksaan, aristokrasi, dan demokrasi. Sangat berbeda dengan Plato, menurut demokrasi, Aristoteles adalah bentuk pemerintahan yang buruk, sedangkan kebaikan disebut politik atau politik.

14 Sampai saat itu, gagasan demokrasi sebagai bentuk pemerintahan masih diterima oleh banyak sarjana. Sidney Hook mengatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana keputusan-keputusan utama pemerintah didasarkan pada persetujuan mayoritas langsung atau tidak langsung dari persetujuan bebas untuk orang dewasa (Tim ICE UIN, 2003: 110). Menurut Komite Internasional untuk Demokrat Hukum, ini adalah bentuk pemerintahan di mana hak pengambilan keputusan politik dilaksanakan oleh rakyat melalui wakil-wakil terpilih yang bertanggung jawab kepada mereka melalui proses pemilihan yang bebas (Mirriam Budiardjo). , 2008 🙂 . Georg Sorensen (2003: 1) secara singkat menyatakan bahwa demokrasi adalah bentuk pemerintahan oleh rakyat.

Baca Juga  Guru Lagu Jeung Guru Wilangan Pupuh Di Luhur Nyaeta

Hubungan Antara Pancasila Dengan Uud 1945 Dalam Pembukaan Uud 1945

Perkembangan selanjutnya Demokrasi dianggap tidak hanya sebagai bentuk pemerintahan, tetapi lebih luas lagi sebagai sistem politik. Bentuk pemerintahan bukan lagi demokrasi, aristokrasi, monarki atau apapun. Bentuk pemerintahan saat ini didasarkan pada gagasan Niccolò Machiavelli (). Dalam hal ini, katanya, negara bagian (lo stato) adalah genus, sedangkan spesiesnya adalah republika dan kepangeranan. Monarki adalah bentuk pemerintahan monarki. Kepala negara biasanya bergelar raja, ratu, kaisar atau sultan.

Pembagian kedua bentuk pemerintahan tersebut didasarkan atas cara pengangkatan atau pengangkatan kepala negara. Jika kepala negara diangkat atas dasar keturunan atau warisan, bentuk pemerintahannya adalah monarki. Sedangkan jika pengangkatan pemimpin negara berdasarkan pemilihan umum, maka bentuk pemerintahannya adalah republik. Jika bentuk pemerintahan adalah publik atau monarki, demokrasi akan berkembang menjadi sistem politik di negara bagian.

Henry B. Mayo (Mirriam Budiardjo, 2008: 117) mengatakan bahwa sistem politik demokrasi adalah sistem yang menunjukkan bahwa kebijakan publik didasarkan pada representasi mayoritas rakyat dan secara efektif diatur oleh rakyat. . Dibuat dalam lingkungan kesetaraan politik dan menjamin kebebasan politik.

18 Samuel Huntington (1997: 6-7) mengatakan bahwa ada dua sistem politik di dunia: demokratis dan non-demokratis. Menurutnya, sistem politik disebut demokrasi jika pembuat keputusan kolektif yang paling berpengaruh dalam sistem itu dipilih melalui pemilihan yang adil. Dalam sistem ini, calon bebas untuk bertarung dan semua warga negara memiliki hak untuk memilih. Pada saat yang sama, sistem politik yang tidak demokratis meliputi kediktatoran, kediktatoran militer, rezim komunis, dan sistem satu partai. Demokrasi hari ini adalah kebalikan dari sistem politik otoriter dan otoriter.

Hubungan Pancasila Dg Uud

19 Carter dan Herz dalam Ramalan Sorbachti (1999: 221) mengklasifikasikan berbagai sistem politik berdasarkan kriteria siapa yang memerintah dan ruang lingkup kewenangan pemerintahan. Ini didasarkan pada sistem politik otoriter, sistem politik demokratis, sistem politik otoriter dan sistem politik liberal. Jika partai yang berkuasa memiliki banyak individu atau kelompok kecil, sistem politiknya disebut “pemerintahan dari atas” atau, lebih tepatnya, kediktatoran, kediktatoran, atau aristokrasi.

Baca Juga  Jelaskan 3 Peranan Ilmu Kimia Di Kehidupan Sehari-hari

20 Sebaliknya, jika partai yang berkuasa memiliki populasi yang besar, sistem politiknya disebut demokrasi. Menurut asas kekuasaan pemerintahan yang meliputi segala sesuatu dalam masyarakat, pemerintahan ini disebut kediktatoran. Pada saat yang sama, jika pemerintah memiliki kewenangan terbatas yang memungkinkan kehidupan sebagian atau sebagian besar orang mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah, dan jika kehidupan rakyat dijamin oleh sistem hukum yang ditentukan bersama. Jika demikian, pemerintah ini disebut bebas.

21 Ramlan Surbakti (1999:) juga membedakan antara sistem politik, antara lain sistem politik otoriter tradisional, sistem politik otoriter, dan sistem politik demokratis. Selain ketiga kategori tersebut, dikatakan bahwa terdapat sistem politik di negara berkembang. Jenis sistem politik ini dibedakan oleh lima kriteria: kesamaan kepentingan, kesamaan identitas, hubungan kekuasaan, legitimasi otoritas, dan hubungan ekonomi dan politik. Sistem politik demokrasi, kesempatan politik yang sama bagi individu. Individu memanfaatkan peluang politik ini dengan bergabung dengan organisasi sukarela yang dapat mempengaruhi keputusan pemerintah dan merumuskan kebijakan yang menguntungkan mereka.

22 Arief Budiman (1996: 38) menyatakan bahwa hanya ada dua kutub perubahan dalam sistem politik: sistem politik otoriter dan sistem politik demokrasi. Dalam Democracy Versus Dictatorship (1981), Sukarna juga membedakan antara sistem politik demokrasi dan kediktatoran. Pada hakekatnya, demokrasi dipahami sebagai sistem politik sebagai lawan dari sistem politik non-demokratis, seperti dikemukakan Samuel Huntington.

Zahid Ahmad 1814170001 Makalah Pend. Pancasila

Sukarna (1981: 4-5) menunjukkan adanya prinsip demokrasi dan beberapa prinsip kediktatoran atau kediktatoran. Berikut adalah prinsip-prinsip sistem politik demokrasi: a. Distribusi tenaga; Kekuasaan Legislatif Kekuasaan yudikatif didelegasikan kepada berbagai lembaga. Pemerintah Konstitusional c. Pemerintahan berdasarkan hukum pemerintahan mayoritasE. Pemerintah dengan pembahasan f. Pemilihan umum yang independen dari lebih dari satu partai politik dan dapat menjalankan fungsinya h. Aktifkan manajemen i. Pers Bebas J. Pengakuan Hak-Hak Minoritas 23

L Peradilan yang independen dan tidak memihak m. Kontrol dari

Kedaulatan rakyat artinya, tokoh kedaulatan rakyat, kedaulatan rakyat lowongan kerja, apa pengertian kedaulatan rakyat, landasan hukum kedaulatan rakyat, kantor kedaulatan rakyat, iklan kedaulatan rakyat, kedaulatan rakyat yogyakarta, apa yang dimaksud kedaulatan rakyat, kedaulatan rakyat di indonesia, sifat kedaulatan rakyat, iklan baris kedaulatan rakyat