Hak Milik Secara Komunal Diakui Di Indonesia Seperti Tersirat Dalam Pasal …….. Uud 1945 – Sosialisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dan Pemetaan Wilayah Karya Kreatif yang diselenggarakan oleh KUMHAM Kementerian Babel, Senin (15/05/2023). — Agustus
Mengingat pentingnya hubungan tersebut, tambah Harun, ia berharap agar muatan pemerintah daerah dan pelestarian budaya dapat lebih menyadari dan peduli akan pentingnya tulisan KIK serta menciptakan persatuan dan kerjasama dalam bidang seni pariwisata sebagai ladang karya yang baik.
Hak Milik Secara Komunal Diakui Di Indonesia Seperti Tersirat Dalam Pasal …….. Uud 1945
Selain itu, tambahnya, para peserta juga diharapkan memiliki penguasaan dan perlindungan yang lebih besar terhadap budaya, tradisi, dan sumber daya yang dapat dijadikan sebagai ciri khas seluruh wilayah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Buku Ajar Hak Kekayaan Intelektual
“Kami berharap proyek ini bermanfaat bagi kita dan dapat mendukung pemerintah daerah serta seniman dan budayawan untuk berperan penting dalam menjaga aturan budaya di tanah air,” harapnya.
Sementara itu, Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada Kantor Wilayah Babel Kementerian Hukum dan HAM yang menjadi tuan rumah acara tersebut.
“Hal ini saya sampaikan karena acara ini merupakan kesempatan bagi kita semua untuk menciptakan kesepahaman dalam pembangunan negara yang kita cintai ini, khususnya dengan memanfaatkan budaya yang selalu ada untuk mendukung pengembangan pariwisata,” kata Suganda.
Suganda menjelaskan, pemerintah menerbitkan Undang-Undang Pemerintah 56 Tahun 2022 tentang Barang Kemasyarakatan untuk melindungi, melestarikan pengembangan dan pemanfaatan budaya tradisional, pengetahuan sejarah, sumber daya genetik, tanda-tanda sejarah, dan tanda-tanda geografis potensi yang dimiliki Indonesia.
Apa Itu Penguasaan Lahan
Dalam PP tersebut, kata Suganda, terdapat lima jenis karya kreatif yang dinyatakan dan diakui sebagai warisan sosial, yaitu praktik budaya, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik, penanda sejarah, dan sumber daya geografis.
“Diterbitkannya PP Nomor 56 Tahun 2022 merupakan saat yang tepat atau tepat bagi daerah termasuk Provinsi Babel untuk memanfaatkan kekayaan intelektual perusahaan sebagai sumber daya peningkatan dan pengembangan wisata di Provinsi Bangka Belitung,” kata Suganda.
Suganda mengatakan hingga saat ini terdapat 49 jenis budaya, pengetahuan, dan sumber daya daerah yang mempunyai sejarah dari kabupaten dan kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang telah terdaftar sebagai warisan komunitas pada Direktur Intelijen Kementerian. hukum. dan hak asasi manusia. KIK lain diharapkan dapat ditata kembali agar terdaftar untuk mendapat perlindungan hukum dan terhindar dari budaya yang dituntut pihak lain.
“Misalnya kita sekarang punya otak Belinyu dan Martabak Bangka yang berasal dari Bangka Belitung. Tapi kalau tidak didaftarkan bisa diambil dari daerah lain. Kalau kemampuan KIK ini bisa dikelola dengan baik, saya yakin Babel akan mampu. tahu lebih baik “Oleh karena itu, layanan ini hendaknya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan pemerintah daerah/kota di provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah ditetapkan sebagai tujuan wisata oleh pemerintah pusat melalui dinas pariwisatanya,” kata Suganda.
Makalah Pendaftaran Tanah
Dalam hubungan tersebut, Kanwil Kemenkumham Babel juga menerbitkan sertifikat KIK kepada lima pemerintah daerah yakni Pemkot Pangkalpinang dengan ikat kepala dan baju pengantin Paksi. Kemudian Pemkab Belitung dengan EBT Beregong Beregong dan Lesong Panjang Tunas. Kemudian Sekolah Kota Xee Phos bersama EBT bermain bola tampa dan Pemkab Basel dengan EBT Kelintang Kaki dan sup ikan PT (Pengetahuan Tradisional) dengan mie dan lempah kuning. Berikutnya Pemkab Babar dengan EBT Sedekah Gunung Pelangas. Kamis (30.3.2023).
Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dengan mengusung tema “Kekayaan Intelektual Masyarakat Sebagai Identitas dan Penggerak Perekonomian Daerah”.
Sekretaris Daerah Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan, hak kekayaan intelektual (HAKI) sangat penting di era keterbukaan informasi saat ini dibandingkan dulu ketika informasi sangat terbatas.
Sisi positifnya, lanjut Hamka, tentu saja budaya dan tradisi daerah mudah diakses, namun sumber daya tersebut dapat diterima bahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bahkan kebal.
Pemprov Bengkulu Dukung Kemenkumham Jaga Kekayaan Intelektual Komunal
“Kalau kita tidak ikut serta di masyarakat, banyak potensi di daerah ini yang akan ditambah orang lain, karena tidak ada perlindungannya, makanya dihadirkan hari ini, makanya nanti Kumham akan menyiapkan sertifikat perlindungannya,” kata Hamka. Sabri.
Hamka menambahkan, Pemerintah Negara Bagian Bengkulu siap mendukung dan mendukung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam menjamin perlindungan Badan Intelijen Masyarakat (KIK) dan badan intelijen personal masyarakat khususnya di Provinsi Bengkulu. Negara benar-benar perlu menyadari hal ini dan menutupnya.
“Kami dari pemerintah daerah bersedia memberikan kontribusi, misalnya kebutuhan proposal, usulan Kumham, dll. Nanti difasilitasi oleh instansi yang berwenang, misalnya dalam hal penjualan bisa Kementerian Perdagangan dan Perindustrian, atau musik atau seni nanti dari Kementerian Pariwisata,” lanjut Hamka.
Pada saat itu, Hamka Sabri juga dianugerahi 6 merek kekayaan intelektual, antara lain merek Garam Raflesia, merek mineral Tirta Hidayah, merek Serindang Bulan, merek Hana Plastik, merek Benklin, dan merek Level Up Mie Ramen.
Pdf) Legalitas Hak Komunal Atas Kelestarian Hutan Adat Di Wilayah Ibu Kota Nusantara
“Sertifikat yang diserahkan ada 6, kita belum tahu semua itu sungai, produksi plastik dan sebagainya, jadi masih banyak potensi di daerah ini yang belum terjadi, apalagi perlindungan, mungkin kemampuan ini. “Jika orang lain memanfaatkannya, maka hubungan itu sangat penting,” pungkas Hamka.
Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ika Ahyani Kurniawati mengatakan, banyak kekayaan di Provinsi Bengkulu yang saat ini tercatat di KI Pusat Data Komunal Nasional, salah satunya makanan Pendap, musik Dhol, untuk program silsilah ada Bebek Talang Benih. , juga bunga Rafflesia.
“Tujuannya agar sumber daya, produk seni, genetik, dan tradisional ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, misalnya bunga Rafflesia milik Provinsi Bengkulu. Jadi kalau ada yang dari negara lain mau memanfaatkannya, tidak apa-apa, tidak masalah, tapi ada. harus mendapat izin dari negara terkait,” jelas Ika Ahyani Kurniawati. (ed.)
Pasal-pasal uud 1945, pasal 12 uud 1945, pasal 18 uud 1945, pasal 34 uud 1945, buku pasal uud 1945, pasal 32 uud 1945, pasal 28 uud 1945, pasal 33 uud 1945, jaminan hak asasi manusia dalam uud 1945 terdapat pada pasal, pasal 25 uud 1945, pasal 6a uud 1945, perihal hak asasi manusia diatur dalam uud 1945 pasal