News

Contoh Wilayah Administratif

×

Contoh Wilayah Administratif

Share this article

Contoh Wilayah Administratif – Temui Sistem Tata Lahan di Indonesia! Penataan ruang di Indonesia diatur oleh Rencana Tata Ruang No. 26 Tahun 2007. Menurut definisi yang ada dalam undang-undang tersebut, penataan ruang adalah proses penetapan tata ruang dan pola ruang, termasuk penyusunan dan penetapan rencana tata ruang [1].

Undang-undang yang sama menyebutkan bahwa sistem penataan ruang didasarkan pada lima faktor, yaitu fungsi pokok daerah, wilayah administratif, kegiatan daerah, dan nilai strategis daerah. Berikut adalah penjelasan dari masing-masing klasifikasi.

Contoh Wilayah Administratif

1. Sistem: sistem regional dan sistem intra kota. Sebagai contoh sederhana, kawasan dalam kota biasanya adalah kota-kota yang berada di dalam batas administratif suatu kota, seperti Bandung atau Semarang. Sedangkan wilayah dapat berupa gabungan beberapa kota/kabupaten, wilayah yang lebih kecil dari batas administrasi kota, atau wilayah kabupaten.

Metode Klasifikasi Wilayah

2. Fungsi utama lahan: lahan lindung dan lahan budidaya. Kawasan lindung adalah ruang untuk lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, pertahanan dan keamanan. Sementara itu, lahan pertanian ditetapkan sebagai hutan industri, ditetapkan kawasan hutan rakyat, ditetapkan kawasan pertanian, ditetapkan kawasan perikanan, ditetapkan kawasan pegunungan, ditetapkan kawasan pemukiman, ditetapkan kawasan industri, ditetapkan kawasan wisata, dan ditetapkan kawasan bisnis. bidang ibadah, pendidikan serta pertahanan dan keamanan. Informasi lebih lanjut tentang kawasan lindung dan lahan pertanian dapat ditemukan di tautan yang disediakan.

4. Pekerjaan daerah: perkotaan dan pedesaan. Menurut UU 26/2007, kawasan perkotaan adalah kawasan di mana permukiman perkotaan, bukan pedesaan, memusatkan dan mendistribusikan layanan publik, utilitas, dan kegiatan ekonomi. Sedangkan pedesaan adalah pertanian yang meliputi pengelolaan sumber daya alam, seperti pedesaan, pelayanan publik, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

5. Nilai strategis daerah: penyusunan pedoman strategis nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Berdasarkan UU 26/2007, kawasan strategis nasional merupakan prioritas penataan ruang karena memiliki dampak yang signifikan terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial, budaya dan/atau lingkungan hidup termasuk wilayah. ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia.

Penataan ruang menghasilkan dua jenis produk, yaitu perencanaan umum tata ruang dan perencanaan menyeluruh. Masing-masing rencana ini memiliki hierarki sendiri yang dijelaskan di bawah ini.

Lurah Dan Camat Di Kendari Harus Tahu Batas Wilayahnya

Apa yang harus dilakukan setelah mengenal sistem tata ruang di Indonesia? Kalau mau tahu lebih lanjut bisa baca UU 26/2007. Meskipun definisi undang-undang tersebut bertentangan dengan pemahaman kontemporer yang diberikan di kalangan akademisi, perencanaan penggunaan lahan dalam UU 26/2007 merupakan aturan hukum untuk pelaksanaan perencanaan penggunaan lahan di Indonesia. Pada artikel selanjutnya kita akan membahas konsep seperti kota, desa, ibu kota dan lain-lain. Silakan!

Baca Juga  Nama Rosulullah Sholallahu Alaihi Wasallam

“Megapolitan Jabodetabekpunjur” digarap oleh Nirwono Yoyo, koordinator gerakan Indonesia Hijau, arsitek kota Kementerian Perencanaan Perdesaan dan Pertanahan… international.metrotvnews.com Tanah adalah kawasan yang dilindungi oleh seseorang atau kelompok dari pihak luar. Sementara itu, dari segi administrasi, daerah-daerah dibagi menurut tingkat pemerintahan. Misalnya negara, provinsi, daerah perkotaan, daerah pedesaan, dll.

Yurisdiksi atas suatu wilayah seringkali disertai dengan batas-batas geografis. Dalam hal negara, batas-batas wilayah ini juga menentukan ruang lingkup hukum nasional dan kewenangan pemerintah.

Penguasaan wilayah merupakan faktor kunci dalam pembangunan negara. Suatu negara tidak dapat dikatakan ada tanpa wilayah. Dengan demikian, konon konstitusi setiap negara seringkali menetapkan aturan-aturan mengenai ruang lingkup dan batas-batas kekuasaan.

Daftar Kabupaten Dan Kota Di Indonesia

Republik Indonesia Bitevi adalah negara kepulauan yang ditandai dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditentukan oleh undang-undang.

Mengutip dari jurnal Lex et Societatis (Vol. V, 4 April 2017), syarat pembentukan negara juga tertuang jelas dalam Pasal 1 Konvensi Montevideo 1933.

Berdasarkan Konvensi tersebut, ada 4 syarat yang harus dipenuhi agar suatu negara diakui menurut hukum internasional, yaitu:

Dengan demikian, wilayah menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan bangsa. Suatu negara tidak dapat diakui tanpa yurisdiksi atas wilayah tertentu.

Pola Pkp Provinsi Sumatera Barat

Pengakuan internasional sangat penting bagi suatu negara untuk menghormati hukum nasionalnya dan menjalin kerja sama dengan negara lain. Dengan wilayah tersebut, negara dapat menentukan tempat tinggal rakyatnya dan membentuk pemerintahan.

Jenis dan contoh wilayah negara Secara umum, wilayah suatu negara dibagi berdasarkan fitur geografis, seperti daratan, perairan, atau laut dan udara. Selain itu, ada kategori daerah pinggiran yang ditentukan berdasarkan prestise politik.

Semua jenis wilayah memiliki basis geografis dan dapat bersifat kontraktual. Batas geografis dapat berupa koordinat lintang dan bujur, batas buatan atau batas alam. Perjanjian dapat berbentuk konvensi atau kontrak.

Mengutip formulir PPKN Kelas X KD 3.2 (2020:9-10) yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berikut adalah gambaran berbagai daerah di tanah air beserta contohnya.

Sop Pelayanan Administrasi Kependudukan

Perairan teritorial atau laut adalah laut di dalam wilayah suatu negara. Juga dikenal sebagai laut teritorial, jenis ini mencakup perairan di luar daratan.

Baca Juga  Pada Permainan Becak Dorong Siswa Yang Berada Di Depan Bersikap

Berdasarkan ketentuan Perjanjian Multilateral atau Traktat Laut Teritorial yang dibuka di Jamaika pada tanggal 10 Desember 1982, aturan batas laut adalah sebagai berikut:

Tidak semua negara memiliki laut teritorial. Swiss, Zambia, Afghanistan, dan Laos adalah beberapa contoh negara tanpa laut teritorial.

Daratan adalah tempat pemerintah tinggal dan mengatur dirinya sendiri. Batas tanah dapat diukur dengan batas alam (pegunungan, sungai), garis lintang dan garis bujur, dan batas buatan. Batas-batas ini kemudian dikonfirmasi melalui dua atau lebih perjanjian

Surat Edaran Tertib Administrasi

Wilayah udara adalah wilayah udara di atas daratan dan lautan suatu negara. Ruang udara biasanya diukur tegak lurus hingga tak terhingga.

Misalnya, Indonesia tunduk pada Konvensi Chicago 1944 tentang Penerbangan Sipil dalam mengatur wilayah udaranya, menurut situs web Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI. Indonesia menyerah pada tanggal 27 April 1950 dan mengakui kedaulatan penuh dan eksklusif masing-masing negara atas wilayah udara teritorialnya.

Namun, karena persaingan dalam teknologi penerbangan, ada negara yang membatasi wilayah udara dengan kesepakatan. Misalnya, Iran dan Amerika Serikat.

Wilayah eksternal adalah wilayah yang diakui di bawah hukum internasional sebagai wilayah suatu negara, meskipun terletak di negara lain. Pada artikel kali ini kita akan mengupas tentang dasar wilayah, kajian tentang sifat wilayah merupakan modal penting untuk memahami geografi karena fenomena geosfer menunjukkan keragaman wilayah akibat keterkaitannya dalam ruang.

Jabodetabek Satu Kawasan Metropolitan

Kita sangat perlu memahami karakter suatu daerah karena setiap daerah memiliki potensi untuk menopang kehidupan masyarakat yang tinggal di sana. Sayang sekali jejaring sosial itu tidak memahami potensi daerah tempatnya tinggal. Akibat dari semua itu adalah sistem pembangunan daerah yang diterapkan tidak sepenuhnya benar dan pada akhirnya tidak akan pernah meningkatkan potensi daerah, tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Oleh karena itu, dalam dokumen ini kami akan memperkenalkan konsep dasar wilayah dan regionalisasi, jadi apa itu wilayah dan bagaimana mengelola suatu wilayah atau bagaimana mengembangkan suatu wilayah untuk membangun wilayah sesuai dengan kondisi yang diinginkan? wilayah, mari kita lihat bersama – pada konsep wilayah dan regionalisasi.

Bintarto: Wilayah adalah bagian dari permukaan ruang yang memiliki karakteristik atau sifat yang mungkin berbeda dengan kondisi ruang di sekitarnya. Daerah dalam geografi sering disebut daerah

Baca Juga  Penyimpangan Nilai-nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara

Taylor: Suatu tempat di suatu wilayah dapat dibedakan dari tetangganya dengan karakteristik fisik yang sama.

Rustiadi: Wilayah adalah suatu kesatuan geografis dengan batas-batas yang jelas dan bagian-bagian penyusun wilayah itu saling berinteraksi. Batas-batas tempat-tempat ini tidak selalu bersifat fisik dan tegas, tetapi dinamis.

Wilayah, Perwilayahan Dan Pusat Pertumbuhan

Berdasarkan pengertian wilayah yang diuraikan oleh para ahli di atas, dapat disimpulkan bahwa terdapat batas-batas tertentu yang dapat digunakan untuk menentukan ciri khas suatu wilayah untuk membedakannya dengan wilayah tetangga.

Secara umum konsep wilayah di muka bumi terbagi menjadi kondisi alam (natural region) dan tingkat budaya penduduk (cultural region).

Konsep teritori merupakan konsep dasar yang penting dalam geografi karena berguna untuk memahami dan menganalisis efek spasial dari migrasi manusia, barang dan jasa, serta perubahan yang terjadi akibat interaksi antara manusia dan alam. .

Kawasan perencanaan tidak hanya fisik dan ekonomi, tetapi juga ekologis. Wilayah perencanaan atau pengelolaan khusus tidak terbatas pada wilayah administratif, tetapi juga pada batas-batas alam seperti daerah aliran sungai. Pengelolaan DAS harus direncanakan dan dikelola dari hulu ke hilir. Contoh panduan perencanaan adalah sebagai berikut:

Perwilayahan Atau Regionalisasi

Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Daerah administratif adalah wilayah kerja aparatur pemerintah pusat yang meliputi gubernur untuk melaksanakan pekerjaan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat di daerah-daerah pusat pemerintahan dan wilayah kerja gubernur dan bupati. s) Gubernur melaksanakan pekerjaan pemerintahan umum di daerah.

Wilayah administratif adalah wilayah perencanaan dengan kerangka hukum politik terkuat. Contoh wilayah administratif adalah desa, kecamatan, kabupaten atau provinsi. Daerah administratif disebut juga daerah otonom, yaitu daerah yang memiliki kekuasaan untuk membuat kebijakan pembangunan dan mengelola sumber daya yang ada di dalamnya. Kawasan pengelolaan terpadu berfokus pada aspek sosial, ekonomi, budaya dan ekologi.

Batas ditetapkan atas dasar kepentingan administrasi pemerintahan atau politik, seperti wilayah administratif, provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kecamatan. Dalam pengertian administratif, daerah sering disebut sebagai daerah. Daerah administratif yang berbentuk provinsi, kabupaten, atau kota adalah daerah yang berpemerintahan sendiri dan undang-undang negara kesatuan republik indonesia. Penggunaan titik kontrol adalah karena dua alasan

Administratif, administratif adalah, arti administratif, manajemen administratif, pengertian wilayah administratif, kota administratif, peta administratif jawa tengah, arti kata administratif, peta administratif, contoh wilayah, upaya administratif, wilayah administratif